Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bocorkan 2 Strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hindari Hukuman Mati, Pakar Sebut Bakal Ada Kambing Hitam: Semakin Mengkristal

Siti Nur Qasanah - Senin, 19 Desember 2022 | 19:13
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.

Dengan kata lain, Ferdy Sambo tidak tulus mengucapkan penyesalan dan permintaan maafnya.

Sementara pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menilai pengakuan bersalah Ferdy Sambo sia-sia, karena anak buahnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

"Sambo memang sudang mengaku bersalah, namun apakah ini akan mempengaruhi keputusan hakim terhadap terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua?" kata Asep.

Sementara itu, sidnag perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua masih bergulir di PN Jakarta Selatan. (*)

Source :Tribunnews.comTribunJambi.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x