Eks Kadiv Propam Polri itu mengklaim bahwa para terdakwa perintangan penyidikan tak ada yang diberitahu soal skenario awal pembunuhan Brigadir J.
Untuk itu ia siap bertanggung jawab atas para mantan anak buahnya itu.
Di hadapan Irfan, Sambo mengaku dirinya menyesal dan malu.
"Saya akan bertanggung jawab, dia (Irfan Widyanto) tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab."
Setelah mendengar kesaksian Ferdy Sambo, majelis hakim lantas bertanya pada Irfan apakah akan memberikan tanggapan atau tidak.
Saat ditanya hakim, Irfan pun hanya terdiam dan tampak menahan tangis.
Irfan pun mengaku dirinya sempat akan marah di hadapan Ferdy Sambo, namun hal itu ia urungkan.
"Saya tidak ada tanggapan Yang Mulia, awalnya saya ingin marah," katanya.
Dilansir dari tribunjakarta.com, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab kepada tersangka yang ikut terseret dalam kasus ini, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer.
Total ada 11 tersangka yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J, ada 7 orang termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice sedangkan sisanya, termasuk Ferdy Sambo lagi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Di hadapan mereka para tersangka, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya. Termasuk permintaan maaf juga terucap dari mulut mantan Kadiv Propam tersebut.