Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bharada E Dikecualikan, Ferdy Sambo Ngaku Bakal Bertanggung Jawab ke Anak Buahnya yang Terseret Kasus Brigadir J: Dia Tidak Tahu Apa-apa

Desy Kurniasari - Selasa, 20 Desember 2022 | 18:42
Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kompas TV

Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

GridHot.ID - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, akhirnya menyebut akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Meski demikian, Ferdy Sambo mengatakan dirinya tidak akan bertanggung jawab terkait sesuatu yang tidak dilakukannya.

Kira-kira kenapa Ferdy Sambo mengatakan hal demikian?

Mengutip tribun-medan.com, sebelumnya diberitakan jika terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto sempat menahan amarahnya kepada Ferdy Sambo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022).

Untuk diketahui Ferdy Sambo dalam sidang tersebut dihadirkan sebagai saksi.

Situasi ini terjadi saat Irfan Widyanto diminta menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim.

Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang tersebut selain Ferdy Sambo, juga ada eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang bertindak sebagai saksi.

Ferdy Sambo memberikan pembelaannya pada Irfan dan menyatakan bahwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu tak bersalah.

Ia pun kembali mengaku salah dan menyatakan siap bertanggung jawab.

"Tidak ada yang mengerti cerita sebenarnya, mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya yang salah, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo, dilansir YouTube Kompas TV.

"Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini, tetapi saya pikir bahwa inilah di depan Yang Mulia yang bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Perwira Kombes Ini Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan: Komandan Saja Tidak Berani, Apalagi Saya

Eks Kadiv Propam Polri itu mengklaim bahwa para terdakwa perintangan penyidikan tak ada yang diberitahu soal skenario awal pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu ia siap bertanggung jawab atas para mantan anak buahnya itu.

Di hadapan Irfan, Sambo mengaku dirinya menyesal dan malu.

"Saya akan bertanggung jawab, dia (Irfan Widyanto) tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab."

Setelah mendengar kesaksian Ferdy Sambo, majelis hakim lantas bertanya pada Irfan apakah akan memberikan tanggapan atau tidak.

Saat ditanya hakim, Irfan pun hanya terdiam dan tampak menahan tangis.

Irfan pun mengaku dirinya sempat akan marah di hadapan Ferdy Sambo, namun hal itu ia urungkan.

"Saya tidak ada tanggapan Yang Mulia, awalnya saya ingin marah," katanya.

Dilansir dari tribunjakarta.com, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab kepada tersangka yang ikut terseret dalam kasus ini, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer.

Total ada 11 tersangka yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J, ada 7 orang termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice sedangkan sisanya, termasuk Ferdy Sambo lagi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Di hadapan mereka para tersangka, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya. Termasuk permintaan maaf juga terucap dari mulut mantan Kadiv Propam tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya 2 Strategi Khusus untuk Lolos dari Hukuman Mati, Pengamat Psikologi Forensik Sebut Eks Kadiv Propam Polri 'Tumbalkan' Sosok Ini: Inisiatif Kebablasan

Namun, berbeda saat berbicara dengan Bharada E. Ferdy Sambo mengajak Bharada E untuk sama-sama bertanggungjawab atas pembunuhan Brigadir J.

Mengapa demikian?

Pada sidang, Jumat (16/12/2022), Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto.

Diketahui ada 7 termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Saat menjadi saksi sidang Irfan Widyanto, Ferdy Sambo mengaku bersalah karena telah melibatkan para anak buahnya ke dalam skenarionya.

"Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria kemudian Irfan Widyanto, tidak ada yang mengerti apa cerita (pembunuhan) sebenarnya."

"Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat."

"Saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya tahu yang salah, saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini."

"Tapi yang saya pikir bahwa Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa."

"Tidak ada yang salah karena tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar (soal skenario pembunuhan) itu," kata Ferdy Sambo dikutip dari tayangan KompasTV.

Dihadapan Majelis Hakim pun Ferdy Sambo mengaku merasa malu dan menyesali perbuatan yang menyeret banyak anggota kepolisian ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ngotot Istrinya Dilecehkan, Hakim Ketua Afrizal Hadi Heran Suami Putri Candrawathi Rancang Pembunuhan Brigadir J: Anda Itu Polisinya Polisi!

"Tapi apa yang terjadi (yaitu) mereka semua dipersalahkan hanya karena bekerja sama saya."

"Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab."

"Jadi saya kalau dengan adik-adik ini saya pasti akan malu saya pasti akan menyesal," lanjut Ferdy Sambo.

Sementara itu di sidang sebelumnya pada Selasa (13/12/2022), Ferdy Sambo juga sempat mengaku akan bertanggungjawab di depan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Namun ketika berbicara dengan Richard Eliezer, Ferdy Sambo mengajak mantan ajudannya tersebut untuk bertanggungjawab.

Hal itu lantaran Ferdy Sambo menilai Richard Eliezer salah mengartikan perintahnya di depan Brigadir J.

Ferdy Sambo kekeh meminta Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.

Sementara dalam pengakuannya, Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo memerintahnya untuk menembak Brigadir J.

"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan dan menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," ucap Ferdy Sambo.

"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian menambahkan ia tak ingin Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi turut terlibat dalam kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Tambah Pede di Pengadilan, Ferdy Sambo Justru Makin Membungkuk dan Tak Tunjukkan Ketegasan Sama Sekali, Pakar: Menutupi Sesuatu Itu Berat

"Kuat, Ricky, istri saya engkau libatkan," kata Ferdy Sambo.

"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kamu lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab yang tidak saya lakukan," sambungnya.(*)

Source :Tribun-Medan.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x