"Jadi kita bersyukur karena dijemput Brimob dan langsung dibawa hari itu juga tanggal 20, dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua karena memang Richard juga sudah ditahan ke sana," ujar Rineke.
Dalam wawancara tersebut, Rineke dan Yunus juga bercerita kapan terakhir bertemu anak bungsunya itu.
Rineke mengatakan, Bharada E sempat mengajak mereka berdua jalan-jalan ke Jakarta dan Bali pada April 2022.
Itulah sebabnya keduanya tak menyangka peristiwa yang melibatkan anaknya itu begitu besar karena belum lama mereka bertemu Bharada E dalam kondisi baik-baik saja.
Orang tua Bharada E baru tahu anak mereka terlibat kasus kematian Brigadir J pada 12 Juli 2022, atau 4 hari setelah Brigadir J tewas.
Dakwaan Ferdy Sambo Cs
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Sambo soal pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar