“Nanti, nanti mempunyai kesempatan (mengutarakan pendapat) sendiri,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Hakim kemudian meminta ahli digital forensik Heri Priyanto kembali melanjutkan untuk memutar tayangan rekaman CCTV dari rumah Jl Saguling.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan, selain tak tampak mengenakan sarung tangan hitam saat keluar rumah Jalan Saguling, Ferdy Sambo juga tak terlihat mengenakannya saat hendak masuk rumah di Jalan Duren Tiga.
Ferdy Sambo minta hakim objektif
Melansir Kompas TV, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meminta majelis hakim berlaku objektif.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo setelah persidangan memutar rekaman CCTV di rumah pribadinya di Jalan Saguling dan di depan bekas rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga No 46, Jakarta.
“Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini,” ucap Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Sebab, kata Ferdy Sambo, konstruksi yang dibangun oleh penyidik Polri telah membuat semua pihak yang ada di dalam rumah dinas di Jalan Duren Tiga sebagai tersangka.
“Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus men-tersangka-kan kami semua yang ada di Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo.
Kebohongan Richard Eliezer Rontok
Melansir Kompas TV, penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menilai keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan status justice collaboratornya sudah rontok soal sarung tangan hitam.
Source | : | Kompas TV,ANTARA News |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar