"Tapi kan CCTV-nya hari ini (Selasa) yang ditunjukkan tidak jelas," imbuh Ronny Talapessy.
Kata Pakar Hukum
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Ahmad Suparji, menyebut Ferdy Sambo yang tidak mengenakan sarung tangan hitam bukan berarti bisa mengeliminasi pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Seandainya memang benar bahwa dia tidak menggunakan sarung tangan bukan kemudian berarti langsung mengeliminasi atau menghilangkan keterlibatan yang bersangkutan dalam konteks terjadinya pembunuhan berencana tadi itu," jelasnya, Selasa, seperti diberitakan Kompas TV.
"Meskipun tentunya menjadi pertimbangan bahwa sekiranya pakai sarung tangan akan semakin kelihatan perencanaan itu."
"Tapi sekali lagi, bukan menghapuskan pertanggungjawaban pidana seadainya ada pembunuhan berencana itu," lanjut Ahmad Suparji.
Ia melanjutkan, pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs itu sudah relatif mendekati kebenaran materiil.
"Tinggal bagaimana mencari peran masing-masing dari lima terdakwa tadi itu."
"Namun demikian perbedaan keterangan atau kemudian apa yang disampaikan ahli forensik itu tidak secara otomatis kemudian menghapuskan pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo," terang Ahmad Suparji.
Sebagai informasi, Bharada E pernah menyebut Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan berwarna hitam saat dirinya mengantar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Setelah tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, Bharada E naik ke lantai dua dan masuk ke kamar untuk berdoa.