Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran.
"Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra, di Jakarta, Rabu.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Antaranews, 4 Januari 2022, Pandji menuturkan ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, semua ratusan personel gabungan tersebut akan sampai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tadi saya bagian ke sana jam 11, kemudian shalat dulu, kita jam 13.30 atau jam 14.00 WIB sudah siap (standby)," tambahnya.
Sementara itu, di sekitara lokasi tampak sejumlah personel mengenakan seragam kepolisian mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo pada pukul 13.30 WIB.
Namun, pada pukul 13.40 WIB hujan membasahi jalanan sehingga personel menepi terlebih dahulu.
Sejumlah media sudah berjaga memasang kamera untuk mengabarkan kondisi terkini dengan jarak sekitar tiga meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pukul 13.50 WIB, sejumlah jaksa tiba di lokasi dan langsung memasuki rumah pribadi Ferdy Sambo tanpa memberikan keterangan apapun ke media.
Disusul kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang mendatangi lokasi.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 4 Januari 2022, sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang disepakati oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, kunjungan yang dilakukan untuk menambah keyakinan hakim dalam melihat perkara tewasnya Yosua.
“Pada prinsipnya majelis hakim ingin melihat TKP, tempat kejadian perkara, itu untuk menambah keyakinan hakim,” ucap Djumyanto.
“Majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi, untuk lebih meyakinkan hakim kaitannya dengan locus deliktinya seperti apa.”
Perihal kunjungan ke TKP tewasnya Yosua, Djumyanto memastikan Hakim hanya akan melakukan pemeriksaan.
Hakim, sambungnya, tidak akan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada penasihat hukum para terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
“Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya itu tadi, pemeriksaan setempat, dalam perkara perdata kan juga tidak ada hal-hal, pertanyaan-pertanyaan, jadi majelis murni hanya ingin melihat locus deliktinya,” ujar Djumyanto.
(*)