Diketahui, Tiwi dan sang adik merupakan saudara namun beda ibu.
"Kakak nelpon saya, dia bilang istrinya namanya ini. Saya langsung tanya suami saya. 'Di mana kau simpan malumu' saya bilang. 'Kau nikah dengan adik u'," ucap Tiwi mengulang percakapan dengan suaminya kala itu.
"Saat itu saya semakin jijik dengan suami saya. Astaghfirullah," tambah Tiwi.
Tiwi mencari keadilan
Adik sepupu Asnar Pratiwi Alwi, Desi Purnamasari membenarkan apa yang dialami oleh kakaknya itu.
Tiwi kemudian mencari keadilan dengan melaporkan Iptu H ke Divisi Propam Polda Kaltara pada Agustus 2021.
Sidang etik juga sudah digelar, namun hasil putusan belum memenuhi rasa keadilan untuk Tiwi.
Tiwi menilai suaminya layak untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Bahkan sidang kode etiknya ini cuma satu kali saja diikuti oleh kakak sepupu saya dan langsung dibacakan putusan," kata Desi, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (31/12/2022).
Desi melanjutkan penjelasannya, dirinya juga membantu kakaknya untuk mencari keadilan.
Dengan cara menyebarkan video berisi informasi kasus yang dialami Tiwi ke media sosial.