Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) siang.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 5 Januari 2022, selain keduanya, para kuasa hukum terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga ikut mendatangi lokasi yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tampak masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 14.40 WIB.
Sebelumnya, ia sempat mengecek kamera pengawas CCTV yang berada di komplek rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu tidak sendiri. Ia datang ditemani oleh jaksa Sugeng Haryadi. Mereka kemudian masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berlantai dua itu melalui pintu gerbang yang ada di samping.
Setelah masuk area rumah dinas tersebut, tampak rombongan berkeliling baik di luar maupun di dalam rumah Ferdy Sambo.
Ketika berkeliling itulah, terlihat ada rak sangkar burung berwarna emas di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Rak yang ditaruh oleh tuan rumah berada di ruang keluarga rumah dinas itu berisi sejumlah botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Belum diketahui pasti jumlah botol minuman keras yang ada di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.