Misalnya nafkah, jangan gemar sedekah jika nafkah istri belum terpenuhi.
"Ada namanya wajib, bayar utang jatuh tempo wajib, memberi nafkah anak istri wajib, berzakat wajib," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Ada orang tak bayar utang, tidak memberi nafkah anak istri, asik sedekah aja, itu pun sedekah direkam untuk mencari subscriber," sambungnya.
Maka sesungguhnya sedekah yang demikian adalah sia-sia dan malah bisa berdosa karena meninggalkan kewajiban.
"Ini tak betul, makanya ngerti kita dulu mana wajib, mana sunnah muakad, mana sunnah, jadi beramal itu ada skala prioritas," imbuh Ustaz Abdul Somad.
(*)