Jika dilihat pada periode November 2022 saja, OJK bersama dengan asosiasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kementerian/lembaga lain, serta aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memberantas 41 pinjol ilegal, 5 entitas investasi ilegal, dan 77 entitas gadai ilegal.
Berikut daftar pinjaman online ilegal pada Desember 2022 lalu:
1. Dana Segera Pinjam Uang
2. Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana zeli 4,3 star
3. KreditCepat - Dapat dipercaya
4. Daun Hijau - pinjaman online
5. PINJOL KAMI - Pinjaman Cair
6. DigiPinjam - aman dan cepat
7. Findaya - Pinjam Online OJK (pencatutan)
8. Dana Sayang - dompet digital
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar