Sedangkan formasi diterima tahun 2023, sebanyak 100 orang.
Dari jumlah 100 orang formasi tenaga kesehatan itu, sebanyak 99 orang untuk penempatan di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, serta 1 orang di Dinkes.
Yang lulus tes tahap akhir sebanyak 84 orang karena ada 16 formasi kosong pelamar sesuai kebutuhan keahlian yang dibutuhkan.
Melansir Serambinews, formasi yang kosong adalah ahli pertama radiografer, ahli pertama penata anestesi, dan ahli pertama teknisi elektromedis.
Tenaga-tenaga tersebut guna ditempatkan di RSUD SIM.
Kabid Pengembangan dan SDM BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko menambahkan, saat ini peserta yang lulus sudah final itu akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk diangkat sebagai PPPK ke pusat.
Serta ke depan setelah keluar nomor induk, akan dikeluarkan SK Bupati.
"Untuk pengusulan PPPK tenaga kesehatan ini untuk masa kerja 5 tahun," ungkapnya.
(*)
Source | : | Serambinews.com,TribunMataraman.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar