Vokalnya tokoh penting OPM membela Lukas Enembe juga menjadi pertanyaan publik. Atas hal ini, KPK akan menelusuri aliran uang kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Terkait aliran uang, kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi, uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan Pasal-pasal lain selain Pasal suap dan gratifikasi," (*)