Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dilansir dari tribunpalu.com, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kini memasuki babak baru.
Dalam persidangan terbaru, jaksa penuntut umum menyampaikan kesimpulan terkait kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022.
Menurut jaksa penuntut umum, peristiwa yang terjadi di Magelang bukanlah pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Tetapi, jaksa penuntut umum menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Kesimpulan itu dibacakan dalam dokumen tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Jaksa menyebut, keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Salah satu saksi, yaitu ahli poligraf menyebut ada indikasi kebohongan saat Putri ditanya hubungannya dengan korban Yosua.
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?" kata jaksa.
Selain itu, jaksa menyebut, kesaksian dari Richard Eliezer dan asisten rumah tangga Putri, Susi juga tidak mengetahui adanya pelecehan di Magelang.
"Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur JPU.