Saat ini Ling Ling memilih supaya sang kekasih fokus menghadapi perkara yang tengah disidangkan.
"Tahun depan (rencana nikah). Kita fokus ke kasus saja dulu. Biar fokusnya Bharada E enggak kebagi-bagi kan," ucap Ling Ling.
Di sisi lain, Ling Ling juga rindu dengan Bharada E dan kebiasaannya yang kerap jahil.
Ling Ling juga menyampaikan pesan supaya Bharada E tetap bersemangat dalam menghadapi persidangan.
"Tetap semangat. Ini yang saya kenal. Enggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar ya maju," ucap Ling Ling.
Saat ini Bharada E adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus justice collaborator.
Dia dianggap membuka tabir perkara itu hingga akhirnya terungkap dan diajukan ke persidangan.
Akan tetapi, sejumlah pakar hukum pidana berbeda pendapat terkait apakah Eliezer tetap harus dihukum atau dibebaskan.
Sebagian menilai Eliezer tetap tidak terbebas dari hukuman meski dia yang mengungkap dugaan pembunuhanBrigadir J.
Sedangkan pakar lain menyatakan seharusnyaBharada E tidak ikut dihukum atau bahkan semestinya tidak diadili karena dia yang membongkar kasus itu, meski menjadi salah satu pelakunya.
Apalagi pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum, yakni Pasal 340 dan Pasal 338, mempunyai ancaman hukuman berat yaitu mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.