Gridhot.ID - Publik Amerika Serikat sedang digegerkan oleh sosok bintang film panas Ron Jeremy.
Pasalnya dikutip Gridhot dari Tribun Medan, Ron Jeremy dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap 20 wanita.
Sebelumnya Ron Jeremy sempat terancam hukuman 90 tahun penjara.
Hingga akhirnya Ron dituntut hukuman sebanyak 300 tahun penjara usai menjalani beberapa persidangan.
Namun beberapa kali Jeremy menjalani persidangan secara aneh karena diduga memiliki penyakit.
Jeremy samasekali tidak dapat mengenali pengacaranya,
Ia juga menolak untuk naik ke kursi rodanya,
Selain itu, ia juga tidak responsif di dalam sel tahanannya Pengadilan Los Angeles.
"Ia sepertinya kehilangan ingatan. Tidak mengenal siapa pun dan tak memberikan respon apa pun," kata pengacaranya, Stu Goldfarb.
Hingga akhirnya pada awal tahun 2023 ini, para korban Jeremy dibuat emosi akibat hasil persidangan yang terbaru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, bintang film panas Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang karena kondisi kesehatan mentalnya.
Pada Selasa (17/1/2023), artis film biru terkenal berusia 69 tahun itu dianggap tak mampu menjalani sidang karena demensia.
Dengan begitu, Jeremy lolos dari ancaman 300 tahun penjara karena tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menderanya.
Setidaknya ada 20 perempuan yang mengadukan sang aktor film biru ini ke pengadilan.
Dikutip dari The Guardian, Hakim Pengadilan Tinggi, Ronald S Haris mengatakan di pengadilan, bahwa ia telah meninjau laporan, baik dari jaksa dan pengacara Jeremy.
Dari laporan tersebut, Hakim Haris menegaskan bahwa Jeremy dalam kondisi penurunan neurokognitif yang tak dapat disembuhkan.
Hal ini diperkuat dari penjelasan Pengacara Jeremy, Stuart Goldfarb, kepada pengadilan, pada Maret 2022 bahwa kliennya tidak dapat mengenalinya ketika dia mengunjunginya di sel tahanan sebelum sidang pengadilan.
Kini, pihak kejaksaan meminta agar Jeremy dievaluasi secara berkala.
Jeremy sendiri sebelumnya mengaku tak bersalah atasn tuduhan telah memperkosa 20 perempuan, yang sebagian besar terjadi di Los Angeles.
Pernyataan itu diungkapkannya setelah juri memberi 34 dakwaan pelecehan seksual, termasuk 12 dakwaan pemerkosaan.
Ia juga terancam hukuman penjara selama 300 tahun atas dakwaan tersebut.
Persidangan yang akan menempatkan di rumah sakit negara akan dilakukan pada bulan depan.
Memiliki julukan “Si Landak”, Jeremy menjadi salah satu bintang dan aktor paling terkenal di industri film panas.
Sebelumnya, seorang korban Jeremy mengamuk dan marah setelah sang aktor bakal dinyatakan tak mampu menjalani sidang.
Lianne Young, 47 tahun, dengan mengabaikan hak anonimitasnya menuduh Jeremy menyerangnya di sebuah pesta di Hollywood Barat, California pada tahunn 2000 lalu.
“Saya tak bisa mengungkapkan dalam kata-kata betapa merahnya saya,” tutur Young.
“Saya tak akan pernah mendapat pengakhiran,” tambah perempuan yang juga bekerja di industri film panas tersebut.
Sebelum di bawa ke persidangan, Jeremy sudah ditahan sejak tahun 2020 silam.
(*)
Source | : | Tribun Medan,Kompas TV |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar