Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mahfud MD Tantang Brigjen dan Mayjen yang Bergerilya Bawah Tanah Berusaha Bebaskan Ferdy Sambo: Ada yang Minta dengan Angka

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 20 Januari 2023 | 15:00
Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menangis dalam persidangan
YouTube Kompas TV dan YouTube Tribunnews

Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menangis dalam persidangan

Gridhot.ID - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan semua pihak yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah mendapatkan tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo dilaporkan dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Jaksa bahkan berpandangan tidak menemukan alasan pembenar atas aksi yang dilakukan Ferdy Sambo.

Belum lagi keterlibatan beberapa anggota Polri atas perintahnya membuat Ferdy Sambo semakin mendapatkan hukuman yang berat.

Meski begitu, keluarga Brigadir J masih belum puas dan berharap agar Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati.

"Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV, Selasa.

Di tengah penantian putusan final, nyatanya sudah ada beberapa gerakan yang berusaha membuat Ferdy Sambo bebas begitu saja.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.

Mereka kabarnya bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Penata Penanggulangan Bencana, Lengkap dengan Kunci Jawaban

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegas Mahfud Md dikutip dari Youtube Tribunnews.com.

Jika ada yang mengatakan pelaku adalah seorang aparat hukum berpangkat Brigjen, Mahfud siap membantuu menghadapinya.

"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."

"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."

"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungin terjadi.

Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.

"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.

Soal tuntutan Jaksa kemarin, kata Mahfud, Kejaksaan Agung sudah independen.

"Saya melihat kalau Kejaksaan Agung sudah independen dan saya kawal terus jadi independen," kata Mahfud.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x