Gridhot.ID - Terdakawa Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya, Putri Candrawathi menanggung penderitaan 2 kali dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikanFerdy Sambo ketika membacakannota pleidoi atau pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Menurut Ferdy Sambo, istrinya sudah menderita karena menjadi korban perkosaan Brigadir J dan kini Putri Candrawathi justru menjadi terdakwa.
Sambo mengatakan, dirinya tak bisa membayangkan betapa hancur dan sakitnya perasaan sang istri.
Oleh karenanya, mantan Kadiv Propam Polri itu menyampaikan permohonan maaf ke istri sekaligus keempat anaknya.
Dia mengaku lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami dan ayah karena kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjeratnya.
"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih, Putri Candrawathi, dan anak-anak kami," kata Sambo dengan suara bergetar seolah menahan tangis.
"Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik. Semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," tuturnya.
Sambo mengaku dirinya bersalah dan menyesali peristiwa ini.
Mantan jenderal bintang 2 Polri itu juga menyesalkan perkara ini karena turut menyeret orang-orang yang tidak bersalah.
"Penyesalan yang teramat dalam juga terhadap Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tahu apa kesalahannya, juga terhadap Richard Elizer yang harus menghadapi situasi ini," ujar Sambo.