GridHot.ID - Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (25/1/2023).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Putri Candrawathi menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya saat di Magelang pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi bercerita bahwa Brigadir J telah melecehkannya.
Bukan cuma itu, Putri Candrawathi juga menyebut Brigadir J mengancam akan membunuh anak-anaknya.
"Sore hari 7 Juli 2022, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinan kami masih bergemuruh dalam pikiran dan perasaan, saya mengalami sebuah kejadian yang sangat menyakitkan oleh Yosua (Brigadir J)," ujar Putri Candrawathi membacakan pledoi sembari menitikkan air mata.
"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujarnyalebih lanjut.
Istri Ferdy Sambo itu tak menyangka bahwa ajudan yang dipercayainya tega melakukan perbuatan seperti itu.
Sebab menurutnya, Brigadir J, telah dianggap sebagai keluarganya.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak," ujar Putri Candrawathi.
Kisahkan cerita cinta dengan Ferdy Sambo