Baca Juga: Jika Terbukti Danai KKB Papua, Lukas Enembe Bisa Terjerat Pasal Ini, Pengamat: Seumur Hidup
Daftar Kejahatan Kalenak Murib
Mengutip Surya.co.id, Kalenak Murib punya nama lain Yonis Murib.
Kalenak merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada tanggal 12 Juli 2021.
Saat itu, dia tengah menjalani hukuman penjara kerana terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, bulan November 2012.
Kalenak dihukum 16 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, Kalenak diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi di kelompok tersebut, Kalenak lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu, ia sempat diberikan sanksi adat.
Tembak Mati Anak Kepala Suku dan Ancam Bupati
MengutipPos-Kupang.com, aksi biadab Kalenak di Kabupaten Puncak terjadi usai dirinya diusir warga untuk meninggalkan lokasi.
Bukannya pergi, Kalenak malah menembak mati anak kepala suku yang paling dihormati di lokasi.