Hingga kini, kata Trunoyudo, pemeriksaan Kompol D atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya masih terus dilakukan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Kompol D kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur.
Keduanya mengaku telah menikah secara siri.
Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Selvi meninggal dunia.
Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap.
Pasalnya, kendaraan yang ditumpangi Nur menabrak Selvi saat berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya.
Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D.
Dari situlah, penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Kompol D.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan mobil Audi tipe A6 warna hitam yang disebut menabrak dan melindas Selvi Amalia, mahasiswi asal Cianjur hingga tewas, bukanlah milik Kompol D dan Nur.
Sebelumnya santer tersiar, mobil Audi A6 tersebut merupakan milik Kompol D, yang notabene merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar