Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Melkias Ky, Anggota KNPB yang Divonis 20 Tahun Bui, Jadi Eksekutor Penyerangan Pos Koramil yang Tewaskan 4 Anggota TNI

Candra Mega Sari - Minggu, 05 Februari 2023 | 17:13
Terdakwa Melkias Ky yang terlibat dalam pembunuhan 4 prajurit TNI Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021
IST/Tribun-Papua.com dan Polda Papua Barat

Terdakwa Melkias Ky yang terlibat dalam pembunuhan 4 prajurit TNI Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021

JPU mengatakan, Melkias Ky bersama-sama dengan Setam Same, dan para pelaku lainnya, pada tanggal 2 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIT menyerang Pos Koramil Kisor.

Saat itu Melkys Ky memegang parang, ia lalu masuk ke dalam kamar nomor 2 lalu memotong seorang anggota TNI bernama Abrosius hingga tewas.

Siapa sebenarnya Melkias Ky?

Wajah DPO kelompok KNPB Maybrat penyerang Pos Koramil Kisor
Polda Papua Barat

Wajah DPO kelompok KNPB Maybrat penyerang Pos Koramil Kisor

Melkias Ky merupakan warga sipil Maybrat.

Melansir dari Antara, Melkias Ky ditangkap pada Minggu (30/1/2022) di salah satu rumah warga di Kampung Mukamat Distrik Kais Darat Sorong Selatan.

Penangkapan terhadap DPO Melkias Ky kala itu dipimpin langsung Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid.

"Tersangka Melkias Ky masuk dalam DPO Sat Reskrim Polres Sorong Selatan Nomor: DPO/10/IX/2021/Reskrim, tanggal 9 September 2021 dalam kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor tertangkap pada Minggu malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin (31/1/2022).

Namun, tim kuasa hukum menyebut Melkias Ky adalah korban salah tangkap.

Kuasa kukum, Advokat pada Kantor Hukum PAHAM Papua Yohanis Mambrasar menilai keterangan dari para saksi yang dihadirkan JPU tidak menghasilkan fakta yang kuat.

"Tidak ada fakta yang kuat dan meyakinkan bahwa Melkias Ky merupakan pelaku dalam peristiwa pembunbuhan 4 anggota TNI Pos Koramil Kisor dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Bos KKB Papua Saling Ancam, Kubu Benny Wenda Murka Dituding Sebby Sambom Manipulasi Dokumen Perang: Saya Ingatkan Anda!

Source : ANTARA News Tribun-Papua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x