Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibunda Brigadir J Ucap Hal Ini, Kamaruddin Simanjuntak: Kemenangan Rakyat Indonesia

Candra Mega Sari - Senin, 13 Februari 2023 | 17:42
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak puas atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak puas atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi kepadanya kurang lebih selama tiga tahun," kata hakim.

Hakim menilai, perbuatan Sambo telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J.

Tindakan Sambo juga dianggap menimbulkan keresahan dan kegaduhan luas di masyarakat.

Sebagai aparat penegak hukum dengan pangkat jenderal bintang 2, Sambo dinilai tak pantas melakukan pembunuhan berencana.

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional," kata hakim.

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J menangis tersedu saat hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022)
YouTube Kompas TV

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J menangis tersedu saat hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022)

Tak hanya itu, dalam kasus ini Sambo juga telah menyeret banyak anak buahnya di kepolisian.

Bersamaan dengan itu, Sambo dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

"Dan tidak mengakui perbuatannya," kata hakim.

Hakim menyatakan, tak ada hal meringankan dalam pertimbangan putusan Sambo.

Adapun vonis mati terhadap Sambo ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, jaksa menuntut suami Putri Candrawathi itu dipidana penjara seumur hidup.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x