GridHot.ID - Terdakwa Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (13/2/2023).
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Melansir Sripoku.com, mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati, seorang pengunjung wanita yang menghadiri persidangan tertangkap kamera tengah menangis tersedu-sedu.
Wanita itu menutupi wajahnya menggunakan kain serupa kerudung.
Siapa sosok wanita itu? Apa hubungannya dengan suami Putri Candrawathi?
Wanita itu rupanya keluarga Ferdy Sambo yang datang dari kampung.
Hal itu diketahui dari seorang pria yang juga mengaku sebagai keluarga Ferdy Sambo.
Pria yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan bahwa pihak keluarga merasa kecewa dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Namun, karena itu keputusan hakim, pria itu mengatakan pihaknya tak punya pilihan lain selain menerima.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, salah satu keluarga Ferdy Sambo yang tak ingin disebutkan namnya mangatakan bahwa hukuman mati tidak hanya berimbas pada sang eks Kadiv Propam Polri tetapi juga pada anak-anaknya.
"Karena kan hukuman mati itu tidak hanya berimbas kepada terdakwa, anakpun juga," katanya.
Source | : | Wartakotalive.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar