"Putusan majelis hakim pada terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu adalah sikap mengambil posisi menegakkan keadilan substantif yang memihak pada suara rakyat daripada keadilan prosedural."
"Ini adalah kemenangan suara rakyat," ujar Sugeng.
Sugeng menuturkan, majelis hakim mengambil posisi berpihak pada suara rakyat adalah sesuatu langkah yang tidak lazim tetapi bukan tanpa alasan.
Menurutnya, majelis hakim ingin menggunakan momen ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan di tanah air.
"Majelis hakim pimpinan Wahyu Iman Santoso diduga sedang menjalankan tugas dari pimpinan tertingginya yaitu Mahkamah Agung."
"Untuk menggunakan momen peradilan matinya Brigadir Yosua sebagai momen meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan setelah ambruk dengan kasus suap dua Hakim Agung Dimyati dan Gazalba serta beberapa pegawai Mahkamah Agung dalam kasus suap," jelasnya.
(*)