Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

LPSK Ogah Hentikan Perlindungan ke Bharada E Meski Sudah Divonis, Terungkap Inilah Alasannya

Akhsan Erido Elezhar - Kamis, 16 Februari 2023 | 19:35
Sosok Bharada Eliezer.
KompasTV

Sosok Bharada Eliezer.

Dalam Perkap Nomor 7/2022 disebutkan, sanksi berat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bisa dilakukan untuk personel yang mendapatkan ancaman hukuman pidana tahanan 5 tahun dan divonis 3 tahun yang sudah berketetapan hukum atau inkrah.

Meski demikian, kata Bambang, terdapat aturan lain yang justru bertentangan dengan Perkap 7/2022, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2003.

Di dalam PP 1/2003, kata Bambang, mengatur pemberhentian personel Polri yang hanya menyebut sanksi PTDH berlaku pada personel yang divonis pidana tanpa batasan waktu.

Maka dari itu, Bambang mempertanyakan dasar hukum mana yang akan dipakai Polri dalam menjalankan sidang Komisi Kode Etik terhadap Eliezer.

"Sepengetahuan saya dalam tata perundangan, PP tentu lebih tinggi dari Perkap. Kalau Perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam Perkap itu gugur dengan sendirinya," ucap Bambang.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Sebut Cara Kerjanya Lebih Luas daripada Antasida, Simak Solusi Herbal untuk Mengatasi Maag Saat Berpuasa Ramadhan

Sebelumnya, kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan sangat berharap bisa kembali bertugas menjadi anggota Brimob.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny seperti dikutip dari wawancara Kompas TV, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).

Secara terpisah, ibu Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.

"Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Rynecke mengatakan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.

Sebab, kata dia, profesi Richard sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih setelah melalui perjuangan yang tidak mudah.

Source :Kompas.comKompasTV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x