Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sidang Etik Putuskan Richard Eliezer Tak Dipecat, Reaksi Teman-teman Bharada E di Brimob Jadi Sorotan: Eliezer Keluarga Kami

Desy Kurniasari - Kamis, 23 Februari 2023 | 18:42
Bharada E sudah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
(youtube kompas TV)

Bharada E sudah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Sindir Orang Tua Brigadir J yang Minta Kenaikan Pangkat, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Polisi Gugur di Papua: Jadi Pahlawan Sekalian

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan LPSK, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Justice Collaborator oleh Hakim dalam putusannya yang lalu," jelas Syarief.

Vonis Richard Eliezer ini pun telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap saat 7 hari setelag vonis tidak ada pengajuan banding dari tim Penasihst Hukum maupun terdakwa.

Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari lalu, terdakwa Richard Eliezer divonis pidana sangat ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (*)

Source :Tribunnews.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x