Tidak hanya di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, tapi sampai ke Sidrap.
"Jaringannya Sidrap, Soppeng, daerah-daerah sana," kata Komang.
Sebelumnya, dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok, salah satu tersangka mengaku dirinya berani menjadi pengedar narkoba karena dilindungi oleh oknum polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengaku pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkoba.
"Dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggungjawabkan sampai kami rilis tersangka dan barang bukti yang ada dengan memanggil media," ujar Dewi dalam keterangannya melalui WhatsApp kepada Tribun Toraja, Senin (20/2/2023).
Ia mengatakan, informasi yang diberikan tersangka akan tetap ditindaklanjuti dan didalami.
Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) dari oknum yang disebutkan.
"Kami juga sudah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan yang menyebutkan oknum anggota yang dimaksud," lanjut Dewi.
Ia juga mengatakan pihaknya membutuhkan waktu agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami juga mohon dukungan morilnya. Untuk informasi selanjutnya nanti kami hubungi," pungkasnya.(*)