"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan, itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya," ungkap Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), dikutip dari tayangan KompasTV.
Lebih lanjut, Pahala membeberkan asal-usul mobil Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim lapangan, KPK menemukan fakta pemilik Jeep Rubicon bertempat tinggal di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan tersebut.
"Minggu lalu tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya." kata Pahala.
"Kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi. Tapi itu alamat di dalam gang, jadi kita pikir tidak mungkin dia punya itu (Jeep Rubicon)," imbuhnya.
Kepada KPK, Rafael Alun mengaku membeli Jeep Rubicon tersebut dari pemiliknya yang tinggal di dalam gang di Mampang.
Setelahnya, mobil itu kembali dijual Rafael Alun kepada kakaknya.
"Dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala.
Terkait pengakuan Rafael Alun itu, KPK tak mempermasalahkan hal tersebut, asal Rafael Alun dapat menunjukkan dokumen kepemilikannya.
"Kita bilang ya sudah, kasih tunjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan," tandasnya.