"Terima kasih kepada teman-teman semua, seluruh orang yang sudah memberikan simpati dan doa kepada D. Saya pikir itu moral boost bagi keluarga untuk turut melihat perkembangan D ke depan," pungkas dia.
Sebelumnya, Mario menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.
Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Status AG sudah ditingkatkan dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status anak berkonflik dengan hukum.
Dilansir dari tribunjakarta.com, dua orang saksi kunci penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum saksi, Muannas Alaidid mengatakan kliennya mengajukan permohonan perlindungan karena mendapat intervensi dari kelompok orang tidak dikenal.
Mereka mendapat intervensi agar tidak memberi keterangan sesuai fakta dalam kasus penganiayaan dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20).
"Klien kita ini salah satunya adalah seorang perempuan, seorang ibu. Saat kejadian kan sebetulnya korban ini sedang bermain di rumah orang tua dari rekan dari D," kata Muannas, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, terdapat kelompok orang tidak dikenal di lokasi kejadian saat Mario melakukan penganiayaan kepada Dandy, yang awalnya disangka saksi merupakan anggota Polri.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar