Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Coba-coba Ikuti Jejak Mario Dandy, Jika Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu Bakal Dikenai Sanksi Hukum Ini

Septia Gendis - Sabtu, 04 Maret 2023 | 11:00
Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu seperti Mario Dandy ternyata bisa kena sanksi.
TribunJakarta.com/Annas, Tribunnews

Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu seperti Mario Dandy ternyata bisa kena sanksi.

"Nanti Reserse yang tanya ini dipakai untuk apa. Kalau untuk mohon maaf melakukan kejahatan, maka nanti bisa memperberat barang kali," tuturnya.

Diberitakan TribunJakarta sebelumnya, Mario Dandy menggunakan pelat palsu pada mobil Jeep Rubicon yang dipakai untuk bertemu dengan David, anak pengurus GP Ansor pada peristiwa penganiayaan beberapa waktu lalu.

Tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) menggunakan nomor polisi palsu bernomor B 120 DEN.

Padahal, nomor polisi yang teregister untuk mobil Jeep Rubicon tersebut bernomor B 2571 PBP.

Bukan tanpa alasan, Dandy mengubah nomor polisi kendaraannya tersebut alasannya karena untuk menghindari tilang elektronik.

"Ya pakai (nomor polisi palsu). Tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).

(*)

Source :TribunJakarta.com Tribuntangerang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x