Saat kejadian, David tengah berada di rumah temannya di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario lantas menggunakan ponsel AGH untuk membujuk David mau keluar dan bertemu dengannya.
"Di voice note menggunakan HP AG itu Mario keluarkan 3 statement," ujar Sony.
"Pertama 'Tolong hargain waktu kita dong', yang kedua 'Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok'."
"Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang,'Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok'," imbuh Sony.
Mendengar bujukan itu, David lalu menjawab "Oke, 10 menit aja ya," balasnya.
David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario yang kemudian menganiayanya dengan sadis.
Kolase foto Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas
Polisi kantongi barang bukti
Adapun kasus penganiayaan David, menyeret 3 nama yang terdiri dari dua orang dewasa dan satu anak di bawah umur.
Ketiganya adalah Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), dan perempuan berinisial AGH (15).