Ia mengatakan, KPK dan PPATK memang selalu berkoordinasi. Adapun kerja-kerja PPATK, kata Ghufron, selalu terkait penelusuran indikasi pencucian uang yang yang diduga bersumber dari tindak pidana.
"PATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ujar Ghufron.
Sementara itu, melansir Tribunnews.com,Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD menyebut uang Rp37 miliar di safe deposit box baru ditemukan sebagian.
Bahkan soal kepemilikan safe deposit box diduga milik Rafael Alun ini tak terendus keberadaannya oleh menteri.
"Itu (safe deposit box) menteri tidak tahu, itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyebut uang Rp37 miliar milik Rafael Alun terungkap ketika yang bersangkutan sering datang ke bank untuk membuka deposit box miliknya namun sudah diblokir oleh PPATK.
Rafael pun sampai tak menyangka kalau deposit box tempatnya menyimpan miliaran uang telah diblokir.
"Pada suatu hari pagi dia (Rafael) datang ke bank membuka itu (safe deposit box) langsung diblokir oleh PPATK)," ujar Mahfud MD.
Kemudian soal temuan tersebut, lanjut Mahfud MD, sedang dicari dasar hukum yang tepat, sebagai tindak lanjut setelah adanya pemblokiran apakah bisa dilakukan pembongkaran.
Mahfud MD menegaskan langkah itu tidak boleh sembarangan, lantaran belum ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.
Ramai Ajakan Boikot Pajak