Selain itu, polisi membongkar fakta kalau RD ternyata mengedarkan narkoba secara online dan offline.
RD juga memiliki anak buah dan berjualan di tiga wilayah di usianya yang masih muda.
Ia mengedarkan narkoba di Purwakarta, Subang dan Karawang.
"Dia mengendalikan pengedar di usia dewasa. Berdasarkan periksa sementara terhadap RD, tersangka ini mengedarkan narkotika ini di tiga Kabupaten, baik secara online maupun secara langsung ketemu dengan pembeli," kata Edwar.
Setelah RD ditangkap, diketahui jika Lilis Karlina sendiri sudah sempat datang ke Polres Purwakarta.
Lilis Karlina mengenakan pakaian dan hijab serba hitam.
Namun saat itu pelantun lagu 'Goyang Karawang' ini masih bungkam dan enggan memberikan komentar apapun.
Atas perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam pidana paling lama 10 tahun penjara.
Profil Lilis Karlina
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 90-an dan aktris Indonesia yang lahir 5 Oktober 1974.
Namanya melejit berkat lagu 'Goyang Karawang', 'Sinden Jaipong', 'Siapa Kau'. Berkat lagu ini pula, ia mendapat julukan sebagai si Goyang Karawang.