Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mahfud MD Pastikan Bakal Bongkar Sepenuhnya Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Ada Belanja Aneh, Kok Bukan Korupsi, Terus Apa?

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:13
Sri Mulyani dan Mahfud MD
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Youtube Kemenkopolhukam

Sri Mulyani dan Mahfud MD

Gridhot.ID - Hingga saat ini publik masih dibingungkan dengan temuan transaksi janggal Rp300 triliun di pusaran Kemenkeu.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Sri Mulyani masih penasaran dengan temuan transaksi Rp300 triliun yang janggal tersebut.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," katanya dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud.

Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.

"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya akan kembali menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas soal transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dinilai janggal.

Menurut Mahfud, masalah transaksi jumbo yang terlacak dari rekening ratusan pegawai Kemenkeu itu harus ditelusuri lebih jauh dan hasil penyelidikannya harus dibuka ke publik.

Terlebih, ada potensi yang mengarah ke tindak pidana korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Masalah tersebut (transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu) tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik," ucap Mahfud dikutip dari dialog yang disiarkan YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Tak Ambil Pusing Dipolisikan Ustaz, Lina Mukherjee Malah Asyik Liburan: Belum Ada Tersangka Makan Babi

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x