Adapun sejumlah barang mewah yang diamankan petugas KPK saat itu antara lain, tas istri Rafael, sepeda merk Brompton, perhiasan istri Rafael termasuk gelang dan cincin yang digunakan sehari-hari.
Sementara, sejumlah dokumen yang diamankan antara lain, rincian penghasilan kos-kosan, bukti perolehan aset, dan fotocopy sertifikat.
"Tas istri saya, ada perhiasan istri saya juga, cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita," tuturnya.
Rafael mengaku, saat didatangi tim penyidik KPK pada malam itu ia segera menghubungi kuasa hukumnya.
Menurutnya, penyidik KPK bersedia menunggu kedatangan pengacara Rafael. Penggeledahan juga disaksikan pihak Ketua RT dan keamanan setempat.
"Saya welcome pada saat itu karena memang dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, nama Rafael Alun menjadi sorotan, usai kasus yang menjerat anaknya, Mario Dandy, muncul ke permukaan.
Sang anak ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Buntut kasus ini, publik lantas menyoroti harta kekayaan dan gaya hidup Rafael, hingga dirinya dipecat dari jabatannya di Kementerian Keuangan.
Di laporan LHKPN-nya, harta Rafael mencapai Rp56,1 miliar.
PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun dan keluarganya, dengan mutasi mencapai Rp500 miliar.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar