Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TNI AD Tegas Membantah, Tidak Benar Senpi Dito Mahendra Milik Kodam IV/Diponegoro, Kadispenad: Senjata Itu Ilegal!

Candra Mega Sari - Sabtu, 08 April 2023 | 17:00
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah jika senjata api Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro
IST dan KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah jika senjata api Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro

Baca Juga: Kodam IV/Diponegoro Disebut Jadi Pemilik Senpi Dito Mahendra, Pengacara Singgung soal Surat Rahasia, Bareskrim Polri: Tidak Benar!

Djuhandani menyebut Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro perihal senpi itu milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

"Dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ucapnya.

Adapun kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu, lah yang mengklaim bahwa senpi Dito merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Abu mengaku menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV/Diponegoro kepada Bareskrim terkait identitas senpi yang disebut ilegal tersebut.

"Tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia, surat dari Kodam Diponegoro, yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api tersebut," kata Abu di Gedung Bareskrim, Kamis (6/4/2023).

"Kami meminta kepada penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," sambungnya.

Abu mengatakan, semua senpi Dito yang berjumlah 15 itu statusnya legal.

Bahkan 3 di antaranya hanyalah airsoft gun yang tidak perlu memiliki izin. Sementara 12 lainnya merupakan senpi organik yang memiliki surat izin.

Meski begitu, Bareskrim menyatakan sembilan senpi milik Dito ilegal.

"Sembilan itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikannya. Tadi kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik."

"Surat itu surat dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi itu," jelas Abu.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x