Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TNI AD Tegas Membantah, Tidak Benar Senpi Dito Mahendra Milik Kodam IV/Diponegoro, Kadispenad: Senjata Itu Ilegal!

Candra Mega Sari - Sabtu, 08 April 2023 | 17:00
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah jika senjata api Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro
IST dan KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah jika senjata api Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro

Baca Juga: Nindy Ayunda Trauma, Janda Askara Ngadu ke LPSK Lantaran Diteror Puluhan Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra: Saya Tidak Tenang

Diketahui, ada 9 senjata api tidak berizin atau ilegal yang disita dari Dito Mahendra.

Djuhandhani mengatakan undangan panggilan klarifikasi juga telah dilayangkan guna kepentingan penyelidikan.

Namun, Dito tidak menghadirinya.

Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan. Dari situ ditemukan 15 pucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, diduga Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Belasan Pistol Milik Dito Mahendra Ternyata untuk Bertempur, Polri Pastikan 9 Senjata Api Ilegal, KPK: Ada Peluru Tajamnya

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x