Gridhot.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) mengambil sikap terkait viralnya foto dan video Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Mengutip Kompas.com, DPD I Partai Golkar Sulut mencopot James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
Selain itu, James Arthur Kojongian kini tidak lagi menjadi pengurus DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Bidang OKK, Feryando Lamaluta, dalam keterangan pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023).
"Satu, saudara James Arthur Kojongian tidak lagi menjadi pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Utara hasil revitalisasi," katanya.
"Kedua, soal perubahan atau reposisi alat kelengkapan dewan (AKD), yang bersangkutan dalam waktu sebentar lagi kita akan menyurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara adalah menarik yang bersangkutan (JAK) dari pimpinan DPRD Sulawesi Utara," ungkap Feryando.
Lebih lanjut, Feryando menjelaskan, James dicopot oleh partai terlepas kasus video dan foto yang viral menyeret dirinya.
Menurut dia, dua poin putusan ini sesuai hasil rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu, sejak tanggal 6 Maret 2023 yang lalu.
"Namun, dengan kasus yang ini maka lebih mempercepat (pemberhentian JAK). Yang jelas apa yang saya sampaikan atas perintah ibu ketua, dan tentu sudah berkoordinasi dengan teman-teman sejak tadi malam," paparnya.
Adapun sebelumnya beredar video dan foto penganiayaan yang diduga dilakukan James kepada seorang perempuan.
Wanita bernama Dinda Wardhani (DW) mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari pria yang disebutnya JAK, anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar.
Tak hanya itu, DW juga mengunggah foto dirinya yang mengalami lebam di tangan dan darah di selimut tempat tidur.
Ada pula video cekcok diduga JAK dengan DW.
DW juga mengaku memiliki bukti lain atas apa yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut.
Dalam video bukti yang diunggahnya itu, DW menandai akun @dpr_ri dan @golkarindonesia.
Profil James Arthur Kojongian
James Arthur merupakan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 dan resmi dilantik pada Senin (9/9/2019).
Di DPRD Sulut, Golkar meraih kursi terbanyak ketiga setelah Nasdem dan PDIP. Otomatis Golkar memiliki kursi di jajaran pimpinan DPRD.
Golkar mempercayakan kursi Wakil Ketua DPRD Sulut kepada James Arthur Kojongian.
Sebelum menjadi anggota DPRD Sulut, JAK adalah wakil rakyat di DPRD Minahasa.
Ia juga ipar Tetty Paruntu, Ketua DPD I Golkar Sulut yang juga mantan bupati Minahasa Selatan.
Tersandung kasus dugaan perselingkuhan
Beberapa waktu lalu, James Arthur menjadi sorotan lantaran tersandung kasus dugaan perselingkuhan.
Wakil Ketua DPRD Sulut itu sempat menghadiri panggilan Badan Kehormatan (BK) pada Senin (1/2/2021).
Undangan panggilan ini untuk klarifikasisoal kasusdugaan perselingkuhan yang membelitnya.
Adapun isu perselingkuhan terungkap dari video sang istri, Michaela Paruntu yang mengadang mobil James karena diduga bersama selingkuhan.
Angel Sepang disebut-sebut menjadi orang ketiga dalam rumah tangga James dan Michaela Paruntu.
Kasus itu berbuntut panjang. James kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Sulut.
DPRD Sulut juga memutuskan pemberhentian kepada James dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD.
Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut di Gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).
Setelah sempat dicopot, politikus Partai Golkar itu kembali duduki jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
Hal ini menyusul masuknya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Sekretariat DPRD Sulut.
Surat dari Kemendagri itu menyatakan tidak bisa menindaklanjuti hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang memberhentikan Politikus Partai Golkar itu dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD.
Surat itu dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna internal yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (7/6/2022).
(*)