Hal tersebut diungkap oleh salah satu anggota keluarga Ferdy yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Banyaknya fakta-fakta persidangan sebelumnya, kiranya itu keluarga kami ini mendapat keringanan," kata dia, dikutip dari Tribun Jambi, Rabu (12/4/2023).
"Pasti kami tidak munafik, tetap ada secercah harapan yang kami minta. Walaupun memang tetap ada kesalahan, tapi kiranya (hakim) adil nantinya," sambungnya.
Walaupun meminta keringanan, keluarga juga berharap Ferdy Sambo bisa mendapatkan hasil yang terbaik dalam sidang putusan banding tersebut.
"Saya mendoakan yang terbaik untuk Ferdy, apapun hasilnya. Itu yang terbaik," ucap keluarga Ferdy Sambo lagi.
Di sisi lain, Samuel selaku perwakilan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya menolak pengajuan banding dari Ferdy dkk.
Mereka pun berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa melakukan penolakan dan semakin menguatkan putusan yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mengenai harapan dari keluarga alm Brig Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat, kami berharap Majelis Hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta dapat menolak banding terdakwa."
"Dan menguatkan putusan putusan sebelumnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa FS, PC, RR, KM," kata Samuel.(*)