Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Teddy Minahasa Ngaku Dibisiki Petinggi Polri, Rahasia Percapakan dengan 2 Sosok Penting Ini Dikuak, Begini Isinya

Candra Mega Sari - Sabtu, 15 April 2023 | 18:42
Sidang Irjen Teddy Minahasa dengan agenda nota pembelaan di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023)
Kompas TV

Sidang Irjen Teddy Minahasa dengan agenda nota pembelaan di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023)

Dalam percakapannya, kedua polisi itu mengungkapkan ketidakpercayaan atas perbuatan Teddy.

Kemudian mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Teddy karena hanya menuruti perintah pimpinan.

"Tanggal 4 November 2022, Dir dan Wadir Res Narkoba Polda Metro Jaya menghampiri kamar sel saya, dan mengatakan, 'Mohon izin, Jenderal, kami semua tidak percaya Jenderal melakukan ini. Tetapi kami mohon maaf, kami hanya melaksanakan perintah pimpinan saja'," ujar Teddy seperti diucapkan Mukti.

Selain perintah pimpinan, Mukti pada saat itu juga mengatakan informasi rahasia kepada Teddy.

Adapun informasi rahasia itu berupa hasil pemeriksaan tes urine, darah dan rambut Teddy yang sebenarnya negatif metamfetamina atau sabu.

Terdakwa kasus narkotika yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, berkilah tak menerima uang hasil penjualan sabu dari terdakwa Dody Prawiranegara, Rabu (1/3/2023) di PN Jakarta Barat.
Kompas TV

Terdakwa kasus narkotika yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, berkilah tak menerima uang hasil penjualan sabu dari terdakwa Dody Prawiranegara, Rabu (1/3/2023) di PN Jakarta Barat.

"'Izin Jenderal, sebenarnya ini rahasia, hasil uji laboratorium Jenderal adalah negatif metamfetamina. Tadinya kami berharap hasilnya positif agar dapat kami terapkan Pasal 127 (KUHP) saja, sehingga Jenderal cukup direhabilitasi saja'," kata Teddy mengingat kembali perkataan Mukti kala itu.

Namun demikian, Teddy tidak mengerti siapa yang dimaksud oleh Mukti Juharsa dan Dony Alexander sebagai pimpinan.

Teddy menduga dirinya sengaja dijebloskan dan kasusnya direkayasa.

"Karena pada diri saya sama sekali tidak ada barang bukti narkotika sabu yang disita oleh penyidik. Saya pun tetap kooperatif," tutur Teddy.

Seperti diketahui, berdasarkan dakwaan jaksa, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti (Anita Cepu) untuk menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca Juga: 1 Pusaka Ditawar Rp 100 Miliar, Teddy Minahasa Bongkar Kebohongan Linda yang Ngaku Akan Dinikahi Raja Brunei: Katanya Dia Tinggal di Istana

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x