Gridhot.ID - Sedang viral kantor BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke sebuah perusahaan transportasi Bus PO Budiman.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, kantor BNN Tasikmalaya tersebut diketahui menggunakan surat resmi untuk meminta THR.
Surat yang viral itu tertulis tanggal 10 April 2023.
Lalu nomor suratnya adalah B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Sekelompok masyarakat langsung menanggapi surat tersebut dengan mengirimkan setandan pisang dan uang mainan ke BNN Tasikmalaya sebagai bentuk protesnya.
Namun dikutip Gridhot dari Kompas.com, Iwan Kurniawan Hasyim resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya akibat kejadian ini.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramadhan mengatakan bahwa pencopotan Iwan dari jabatannya sudah sesuai dengan kesimpulan penyidik BNN.
"Perkembangan hasil pemeriksaan, mulai hari ini kepala BNN kota Tasikmalaya kami nonaktifkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Arief dikutip dari Kompas TV, Jumat (14/4/2023).
Kepala BNN Tasikmalaya akui minta THR
Surat berisi permintaan THR ke PO Budiman viral saat beredar di media sosial sejak Senin (11/4/2023) lalu.
Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Leher dan Pundak Menurut Primbon Jawa, Waspada Pertanda Buruk Ini
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya itu ditandatangani oleh Iwan pada 10 April 2023.
Terkait surat tersebut, Iwan membenarkan bahwa BNN Tasikmalaya meminta THR ke PO Budiman namun permintaan ini sudah dicabut.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya," kata Iwan dikutip dari Kompas.com.
Harta kekayaan Kepala BNN Tasikmalaya
Sosok Iwan yang beberapa hari ke belakang disorot publik memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.872.000.000.
Nominal tersebut sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan tahun 2021 lalu.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Iwan yang menjabat sebagai Kepala BNN Tasikmalaya sejak tahun 2022 telah melaporkan LHKPN sebanyak 5 kali, yakni pada 2013, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Harta kekayaan Iwan terdiri dari beberapa tanah dan bagunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk utang. Berikut harta kekayaan Iwan menurut LHKPN tahun 2021:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 108 m2/145,2 di Kabupaten/Kota Bandung Rp 1.150.000.000
- Tanah seluas 15.230 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Rp 1.650.000.000.
- Mobil Toyota Etios tahun 2014 Rp 85.000.000
- Motor Honda H1BO2N411O A/T tahun 2020 Rp 12.000.000.
3. Harta bergerak lainnya: Rp 7.000.000
4. Kas dan setara aks: Rp 66.000.000
5. Hutang: Rp 98.000.000.
Total keseluruhan harta kekayaan Iwan yang dilaporkan tahun 2021 lalu sebesar Rp 2.872.000.000.
(*)