"Semua itu ada positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," katanya.
"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," sambung Ginda.
Bersamaan dengan kabar bahagia tersebut, Bima Yudho juga disorot lantaran orangtuanya baru-baru ini didatangi utusan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun media sosial @kedai_bintang_gbm, kedatangan tim Mahfud MD turut direkam oleh keluarga Bima.
Terlihat dari video tersebut, tim Mahfud MD berbincang dengan ibu dan ayah Bima, Sringatun serta Juliman.
Berbincang beberapa menit, tim Mahfud MD pun sempat foto bersama orangtua Bima Yudho.
Terkait kedatangan tim Mahfud MD tersebut, disinyalir guna mengetahui isu keluarga Bima mendapat intimidasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Seperti diketahui, Juru bicara dari keluarga Bima Yudho, Bambang Sukoco sempat menyebut orangtua Bima sempat diintimidasi oleh Gubernur Lampung.
@kedai_bintang_gbm Kita sbg Netizen berasa d tolong yh , trims #mahfudmd #savebima ♬ suara asli - _????????????????????????????????
"Orang tua Bima, singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur. Di saat dipanggil ini kemudian informasi yang disampaikan orang tua Bima ke kami, bapak Gubernur Lampung menelpon bapak Wakil Bupati," kata Bambang pada Senin (17/4/2023).
Tak cuma itu, diakui Bambang, Arinal Djunaidi juga mengatakan hal yang tidak enak kepada keluarga Bima Yudho.
Bahkan, perkataannya dinilai kurang sopan untuk seorang yang menjabat sebagai Gubernur.
"Jadi ada sedikit pembicaraan yang intinya teguran dari Bupati kepada orang tua Bima agar jangan membuat konten lagi yang menyudutkan Provinsi Lampung, dan ada kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak dikeluarkan oleh Gubernur, diantaranya salah satunya tidak bisa mendidik anak," terang Bambang.
Terkait intimidasi tersebut, Mahfud MD sempat bereaksi seraya menanggapi kritikan Bima Yudho soal pemerintahan Lampung.
Menurut Mahfud, yang dilakukan Bima dalam mengkritik pemerintahan adalah dibenarkan dalam undang-undang.
"Bima Yudho ini punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi kebaikan. Bupati mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan. Tapi dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin. Dan tidak semua pemimpin seperti Bupati Lampung, yang kalau dikritik (mengintimidasi)," kata Mahfud MD dalam tayangan Youtube R66 Newlitics.(*)
Source | : | Tribunnewsmaker.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar