"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi "batu sandungan" bagi Polri.
"Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot," katanya dalam siaran persnya, Rabu.
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan.
"Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahroni.
Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tetapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
AKBP Achiruddin Hasibuan kerap ugal-ugalan
Lebih lanjut, Ahmad Sahrano menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat kerap memamerkan sedang mengendarai Harley Davidson secara ugal-ugalan di akun Instagram pribadinya.
Hal ini tentu sangat membahayakan dan melanggar aturan berkendara.
Apalagi AKBP Achiruddin Hasibuan diduga merupakan anggota dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Sebagai Ketua Umum HDCI, Sahroni pun mengaku sangat kecewa dengan tindakan ugal-ugalan AKBP Achiruddin.
"Sedang kami cek apakah (pelaku) benar anggota HDCI. Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya," katanya.