GridHot.ID -Gestur perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan sedang menjadi sorotan.
AKBP Achiruddin diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada mahasiswa bernama Ken Admiral yang terjadi pada Desember 2022. Video penganiayaan itu viral di media sosial (sosmed) baru-baru ini.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, tak cuma anaknya, AKBP Achiruddin turut ditahandan ditetapkan tersangka pada Selasa (25/4/2023) malam.
AKBP Achiruddin juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pada konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023),AKBP Achiruddin dan anaknya tampak dihadirkan di depan awak media.
Aditya Hasibuan terlihat sudah mengenakan baju tahanan, sementara AKBP Achiruddin tampak mengenakan kaos turtle neck lengan panjang warna hijau.
Sepanjang konferensi pers,Aditya Hasibuan terlihat menunduk bahkan menutupi wajahnya saat melewati para awak media.
Namun gestur berbeda justru ditunjukan oleh AKBP Achiruddin yang tampak santai.
Berdiri di samping anaknya, AKBP Achiruddin tampak mengangkat kepalanya.
Bukan cuma itu saja, ia bahkan terlihat menyilangkan kedua tangannya ke dada sepanjang konferensi pers.
Gestur itu seolah memperlihatkan kalau AKBP Achiruddin tidak menyesal dengan perbuatan ia dan anaknya kepada korban.
Saat melewati wartawan, AKBP Achiruddin pun tampak masih arogan dan tetap mengangkat kepalanya.
Bahkan pada Tweet Mazzini, terlihat betapa AKBP Achiruddin tetap santai.
SementaraAditya Hasibuan terus berusaha menutup wajahnya.
Atas pembiaran yang ia lakukan saat AH menganiaya Ken, AKBP Achiruddin pun kini ditahan di Polda Sumut.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Sementara, soal dugaan AKBP Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.
Terkait kasus itu, melansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi IIIDPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin.
Menurutnya, AKBP Achiruddin diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada mahasiswa.
"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi "batu sandungan" bagi Polri.
"Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot," katanya dalam siaran persnya, Rabu.
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan.
"Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahroni.
Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tetapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
AKBP Achiruddin Hasibuan kerap ugal-ugalan
Lebih lanjut, Ahmad Sahrano menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat kerap memamerkan sedang mengendarai Harley Davidson secara ugal-ugalan di akun Instagram pribadinya.
Hal ini tentu sangat membahayakan dan melanggar aturan berkendara.
Apalagi AKBP Achiruddin Hasibuan diduga merupakan anggota dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Sebagai Ketua Umum HDCI, Sahroni pun mengaku sangat kecewa dengan tindakan ugal-ugalan AKBP Achiruddin.
"Sedang kami cek apakah (pelaku) benar anggota HDCI. Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya," katanya.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, perilaku AKBP Achiruddin tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley sesungguhnya.
Sikap arogan yang dia tunjukan di jalan, sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI.
"Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jebatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh," kata Sahroni. (*)