"Itu rumah sewa, 8 pintu rumah sewa dan Redoorz itu punya dia," ujarnya.
Tusiman juga mengatakan, AKBP Achiruddin sering berkunjung ke kos-kosan dan penginapan tersebut.
Namun usai kasus anaknya mencuat, AKBP Achiruddin, kata Tusiman, sudah tidak terlihat berkunjung lagi.
"Sering dia datang, kita jumpa kok kalau dia datang. Semenjak seminggu ini lah nggak nampak dia," ujarnya.
AKBP Achiruddin Terima Uang Setoran dari Gudang Solar Ilegal
Hasil penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap bahwa AKBP Achiruddin menerima uang setoran dari gudang solar ilegal yang ditemukan di dekat rumahnya.
Gudang solar itu merupakan milik PT Almira Nusa Raya (ANR).
Dalam pemeriksaan, AKBP Achiruddin mengakui dirinya menerima uang setoran dari pemilik gudang solar.
Fakta ini diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Kompas.com pada Sabtu (29/4/2023) malam.
Dia mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar