Gridhot.ID - Polisi kini menyelidiki gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, sebelumnya AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menjaga gudang solar yang ada di dekat rumahnya.
Gudang solar tersebut pun diduga memiliki permasalahan izin atau ilegal.
Hal ini mulai terbongkar dan dikuliti perlahan usai anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan ke Ken Admiral.
Kasus penganiayaan anaknya membuat Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan netizen.
Harta kekayaannya pun mulai dikuliti karena diduga memiliki kejanggalan.
Hingga akhirnya polisi telah berhasil menyelidiki asal-usul gudang solar di dekat rumah Achiruddin Hasibuan.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Polda Sumatera Utara memastikan gudang yang menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumut, ilegal.
Sebab, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, gudang BBM jenis solar tersebut tidak terdaftar di Pertamina.
"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi di Medan dalam keterangan resminya, Sabtu (29/4/2023).
Kombes Hadi mengatakan, gudang penimbunan solar tersebut diketahui milik PT ANR yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 sampai 2023.
Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan, kata dia, bertindak sebagai pengawas gudang milik PT ANR tersebut.
"Hasil dari pendalaman, penyidikan yang dilakukan oleh Krimsus bahwa hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut yang letaknya berdekatan dengan rumah AH," ujarnya.
Hanya, polisi masih melakukan penyidikan lebih jauh mengenai besaran imbalan yang diterima oleh AKBP Achiruddin dari PT ANR, dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
Sejauh ini, Hadi mengatakan, status AKBP Achiruddin Hasibuan masih sebagai saksi. Pihaknya pun sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan berperan di gudang solar tersebut termasuk Dirut PT ANR.
"Untuk jumlah saksi, saya belum mengetahui secara rinci," ucap Kombes Hadi.
Dia menambahkan, pengusutan kasus ini menunjukkan bahwa Polda Sumut serius dalam menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Tak hanya itu, Kombes Hadi mengatakan, AKBP Achiruddin akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin (1/5/2023) besok.
(*)