"Nilai-nilai tradisional keluarga yang tinggi merupakan informasi yang tertanam dalam diri masing-masing. Namun, pemandangan yang menunjukkan bahwa kuburan gadis kecil dan wanita dikunci, membuat seluruh masyarakat kita merasakannya, malu," tambahnya.
Di Pakistan, banyak kasus pelanggaran terhadap mayat perempuan di masa lalu yang menyebabkan kemarahan publik.
Kasus yang menggemparkan adalah pada tahun 2011, seorang penjaga makam bernama Muhammad Rizwan, yang tinggal di North Nazimabad, Karachi, Pakistan, ditangkap setelah mengaku memperkosa 48 jenazah wanita.
Pada tahun 2013, jenazah seorang gadis kecil berusia 15 tahun ditemukan di luar kuburannya di kota Gujranwala, juga diyakini telah mengalami pelecehan seksual.
Pada tahun 2019, jenazah seorang wanita yang dimakamkan di Pemakaman Ismail Goth yang terletak di kota Landhi, Karachi, juga digali dari kuburan dan diperkosa.
Pada tahun 2020, kejadian serupa terjadi di kota Okara, provinsi Punjab. Belakangan seorang pria bernama Ashraf ditangkap.
Insiden terbaru terjadi pada Mei 2022 di desa Chak Kamala, kota Gujrat, seorang pria menggali kuburan gadis remaja untuk memperkosanya, hanya beberapa jam setelah keluarga memakamkannya.
Keesokan harinya, ketika keluarga gadis itu mengunjungi kuburan, mereka terkejut menemukan makam telah digali dan mayat dalam keadaan telanjang, menunjukkan tanda-tanda telah diperkosa.
Menurut komnas HAM, lebih dari 40% perempuan di Pakistan pernah jadi korban kekerasan.
(*)