Gridhot.ID - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang masih merupakan impian banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, PNS di Indonesia diketahui mendapatkan berbagai macam tunjangan di luar gaji pokok yang mereka terima.
Beberapa di antaranya adalah tunjangan kinerja, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, hingga jabatan.
Segala kelebihan ini membuat PNS menjadi keinginan banyak orang untuk dijadikan pekerjaan utama.
Namun kini sedang geger terkait adanya kabar mengenai salah satu tunjangan tambahan PNS.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, ramai di Twitter soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat biaya makanan penambah daya tahan tubuh hingga Rp 550.000 per bulan.
Menanggapi ramai soal biaya penambah daya tahan tubuh PNS, banyak yang meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meluruskan.
"Saat yg melayani diberikan subsidi dan tunjangan memperkuat daya tahan tubuh. Dan yg dilayani mendapatkan BLT. Mantap! PNS Bakal Dapat Tunjangan Uang Makan Penambah Daya Tahan Tubuh Rp 550 Ribu per Bulan, Kamu Setuju?" tulisnya.
"Tolong bantu luruskan, dong ... Apa iya @PNS_Ababil akan menerima uang daya tahan tubuh 550k perbulan mulai 2024? ini kayaknya mengacu ke SBM yang dibelanjakan jika perlu ada pembelian extra fooding," twitnya.
Lantas, benarkah PNS akan menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh hingga Rp 550.000 per bulan?
Penjelasan Kemenkeu: sudah ada sejak dulu