Dari pihak Tukul, ayah dan ibunya ternyata ikut dihadirkan dalam per sidangan ini.
Bahkan, dua orang rekannya yakni MA (17) yang sudah dijatuhi hukuman 8 tahun, serta SA (18) yang berkas perkaranya masih belum naik ke PN Kota Bogor turut dihadirkan.
MA dan SA dihadirkan sebagai saksi Tukul.
Keduanya terlihat kompak menggunakan baju tahanan.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, ibunda Tukul akhirnya mengungkap alasan kenapa dirinya selama ini tak pernah datang minta maaf ke rumah orangtua Arya Saputra.
Arya Saputra adalah siswa SMK Bogor yang tewas dibacok di Simpang Pomad.
Tukul menjadi eksekutor dalam insiden itu dan kini tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (31/5/2023).
Pada sidang tersebut, ibunda Tukul tampak hadir mendampingi anaknya.
Hadir pula kedua teman Tukul, MA (17) yang sudah dijatuhi hukuman 8 tahun, serta SA (18) yang berkas perkaranya masih belum naik ke PN Kota Bogor turut dihadirkan.
Ayah angkat Arya pun turut hadir dalam persidangan tersebut.
Sama-sama hadir di persidangan, orangtua Arya dan Tukul pun akhirnya bertemu untuk pertama kalinya.